KPAI Gencar Hapus Situs Game Online

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Selasa 03 Mei 2016 20:29 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk peraturan mengenai game online. Pasalnya, situs web KPAI diretas oleh orang tak dikenal (OTK), ia pun menduga bahwa pelakunya berasa dari industri game online.

"KPAI koordinasi dengan Kominfo ada ikhtiar penyusunan aturan mengenai peraturan menteri mengenai game online," kata Asrorun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

Menurut Asrorun, game online adalah bentuk dari kreatifitas untuk mendorong tumbuh kembang anak. Namun, apabila game online yang berbau SARA, kekerasan maupun pornografi harus diblokir agar tidak berdampak pada kehidupan sosial.

Sekedar informasi, dalam sebuah situs sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id terdapat 15 game yang dinyatakan mengadung kekerasan dan bahaya bagi anak-anak.

Sebelumnya, situs resmi KPAI di retas dan diduga pelakunya adalah hacker dari oknum industri Game Online pada Minggu 1 April 2016 malam. Hal tersebut membuat Ketua KPAI, melakukan pelaporan ke kantor Bareskrim Polri hari ini.

Dalam keterangannya, Asrorun berharap pelaku mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, pelaku telah melanggar Undang-Undang (UU) No 11 tahun 2008 tentang ITE. Sedangkan, pelaku dapat diancam enam sampai delapan tahun hukuman penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya