JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Presiden Direktur (Presdir) Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho, dalam kasus dugaan suap kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution.
"Sedang ditelusuri apakah ada keterlibatan (Ervan Adi Nugroho)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/5/2016).
Menurut Yuyuk, pihaknya masih terus mengembangkan perkara yang berawal dari tangkap tangan Edy dan Doddy Ariyanto Supeno selaku pegawai swasta. Namun, dia masih enggan membeberkan keterlibatan petinggi perusahaan properti dalam kasus ini.
"(Keterlibatannya Ervan) kewajiban penyidik menjawab itu," serunya.
(Baca Juga : KPK Cekal Chairman Paramount Enterprise Eddy Sindoro)