Menurut pengakuan Mansyur, Sabtu 30 April 2016, Pemprov DKI akan menggelar komunikasi yang isinya tidak akan ada penggusuran. Lokasi pertemuan awalnya diputuskan di Balai Kota, namun pihak pengurus masjid, RT/RW dan tokoh masyarakat menginginkan tempat di kantor Kecamatan Penjaringan.
Tapi lagi-lagi pihak Pemprov DKI menginginkan pertemuan diadakan di Masjid Keramat Luar Batang, keinginan itu ditolak oleh pihak masjid lantaran khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan akan keselamatan warga.
"Akhirnya disepakati pertemuan terjadi di Kantor Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Pada Selasa digelar pertemuan antara Sekda Saefullah, Plt Wali Kota Jakarta Utara Wahyudi, Camat Penjaringan Kholid, Lurah Penjaringan Suranta dan pihak RW 1, 2, 3, 4, Kelurahan Penjaringan, pada akhirnya disepakati pertemuan dilakukan di Kantor Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara pada 2 Mei 2016, pukul 20.30 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB," papar dia.
"Dalam pertemuan tersebut Sekda Saefulloh berbicara berbeda dengan apa yang selama ini dikabarkan pihak Kecamatan Penjaringan kepada ketua masjid, ketua-ketua RW dan ketua-ketua RT," lanjutnya.
Salah satu yang berbeda yaitu pada malam itu tetap akan ada penggusuran. Akan pula dibangun Plaza di sekitar masjid, dan akan dibangun jalan-jalan besar sebagai kesatuan dari Kota Tua sampai Luar Batang.