BATAM - Seorang ayah kandung berinisial AK (46) nekat mencabuli anaknya berinisial SR (16) di daerah Bengkong, Bengkulu. Dalam melancarkan aksinya, AK selalu mengancam korban jika tidak melayani nafsu birahinya. Aksi tersebut terbongkar, setelah kasus tersebut dilaporkan oleh bibi korban berinisial LI.
Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan LI yang mendapatkan laporan bahwa korban sering dicabuli pelaku.
"Setelah mendapat pengakuan SR, LI akhirnya membuat laporan," kata Hendrianto, Senin (2/5/2016).
Setelah mendapat laporan korban, anggotanya juga memintai keterangan korban. Dalam pengakuannya, korban mengaku telah dicabuli sejak duduk di bangku SLTP kelas 1 hingga ia duduk di bangku SMU kelas 1.