Mesum di Kamar Kos Berkali-Kali, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Erie Prasetyo, Jurnalis
Selasa 03 Mei 2016 10:22 WIB
Ilustrasi. (dok.InfoJambi)
Share :

MEDAN - Seorang pria berinisial FN (19), warga Desa Suebali, Kecamatan Ulit, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), diamankan petugas Polsek Petumbak dari tempat kosnya di Jalan Balai Desa, Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Sumatera Utara. Dia diamankan karena telah mencabuli pacarnya.

Awal kejadian bermula saat mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan itu, berpacaran dengan korban, Bunga (nama samaran), sejak empat bulan yang lalu.

"Dulu kami kenalannya di dalam Angkot. Kemudian tukaran nomor HP hingga ahirnya ketemuan dan pacaran," ujar pelaku saat diwawancarai, Selasa (3/5/2016).

Setelah beberapa hari pacaran, pada 11 Januari 2016 yang lalu, pelaku pun mengajak pacarnya ke kamar kosnya. Setelah dirayu sedemikian rupa dan berjanji akan menikahinya, pelaku menyetubuhi sang pacar untuk pertama kalinya. Setelah itu, perbuatan mesum tersebut berlanjut berkali-kali.

Namun sial, ternyata hubungan mereka yang sudah seperti layaknya suami-istri itu tak selamanya berjalan mulus. Beberapa hari yang lalu, paman korban, mulai curiga dengan tingkah keponakannya yang selalu bepergian dengan sang pacar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya