Belum Ber-IMB, Ahok Enggak Berani Bongkar Bangunan Pulau Reklamasi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 04 Mei 2016 13:44 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI belum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi Teluk Jakarta.

Pantauan Okezone saat berkeliling di kawasan reklamasi, khususnya Pulau D, tampak banyak bangunan besar sudah dibangun.

Presiden Direktur Kapuk Naga Indah Nono Sampono dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui masalah belum adanya IMB tersebut.

Atas hal ini, Ahok mengatakan setiap bangunan yang sudah berdiri di Pulau Reklamasi akan dikenakan denda. Ahok tak memilih membongkar bangunan karena tak ingin merusak investasi yang ada.

"Ada pasal yang mengatur, IMB, tidak ada izin itu ada dendanya, nah tapi kalau kamu bangun di hijau, tempat yang tidak sesuai, walau ada IMB, tetap dibongkar, ada IMB pun itu palsu. Jadi ini kita biarkan denda, kalau dibongkarkan investasi rusak," kata Ahok di Pulau D, Rabu (4/5/2016).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya