Belum Ber-IMB, Ahok Enggak Berani Bongkar Bangunan Pulau Reklamasi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 04 Mei 2016 13:44 WIB
Foto: Okezone
Share :

Ahok mencontohkan sikap tegasnya terhadap bangunan yang dibangun di kawasan hijau, seperti pembongkaran terhadap bangunan lapangan golf Agung Sedayu Group di Kemayoran, juga bangunan di Fatmawati.

Untuk denda sendiri kata Ahok ada rumus dan aturannya. "Ada rumusnya, aturannya, ada hitungannya, berapa kali dari NJOP, ada semua rumusnya," sebutnya.

Lalu bagaimana dengan pengembang di pulau reklamasi, apakah juga dikenakan denda? "Denda semua, yang di sini semua denda," tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya