Ahok mencontohkan sikap tegasnya terhadap bangunan yang dibangun di kawasan hijau, seperti pembongkaran terhadap bangunan lapangan golf Agung Sedayu Group di Kemayoran, juga bangunan di Fatmawati.
Untuk denda sendiri kata Ahok ada rumus dan aturannya. "Ada rumusnya, aturannya, ada hitungannya, berapa kali dari NJOP, ada semua rumusnya," sebutnya.
Lalu bagaimana dengan pengembang di pulau reklamasi, apakah juga dikenakan denda? "Denda semua, yang di sini semua denda," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )