Keluarga Minta 14 Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati

Demon Fajri, Jurnalis
Rabu 04 Mei 2016 12:09 WIB
Ilustrasi
Share :

BENGKULU - Keluarga Yuyun, pelajar SMP korban pemerkosaan dan pembunuhan pada Sabtu 2 April lalu, meminta para pelaku berjumlah 14 orang dihukum mati. Tujuh dari 14 pelaku saat ini sudah menjalani persidangan di PN Rejang Lebong.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pelayanan Cahaya Perempuan WCC Bengkulu, Desi Wahyuni, yang merupakan pendamping keluarga almarhumah Yuyun. Desi mengatakan, permintaan hukuman seberat-beratnya lantaran keluarga ingin para pelaku mendapat hukuman setimpal.

"Harapan keluarga korban meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya, dengan hukuman mati," tegas Desi saat ditemui Okezone, Rabu (4/5/2016).

Pihaknya akan mendampingi keluarga Yuyun hingga proses hukuman selesai. Sejauh ini, Cahaya Perempuan WCC sudah melakukan konseling terhadap keluarga, pendampingan hukum, juga upaya pemulihan psikoligis.

"Keluarga korban akan kami dampingi sampai tuntas," pungkas Desi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya