Manfaatkan Momen Liburan, Retribusi Parangtritis Rp600 Ribu Per Bus

Agregasi Harian Jogja, Jurnalis
Sabtu 07 Mei 2016 12:22 WIB
Ilustrasi
Share :

Sesuai aturan, karcis masuk objek wisata tersebut hanya sebesar Rp5.000 per orang. Artinya, biaya masuk untuk 32 orang, seharusnya hanya Rp160.000. Sedangkan retribusi parkir yang harusnya dibayar di tempat parkir hanya Rp20 ribu untuk satu bus.

Pengemudi bus lainnya asal Semarang, Jawa Tengah, yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pembayaran parkir dan retribusi yang ditarik jadi satu di TPR. “Tadi kami hanya bayar Rp200 ribu, padahal untuk 60 orang. Katanya sudah termasuk parkir. Makanya di sini parkirnya gratis,” kata lelaki tersebut.

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul, Bambang Legowo membantah keras penyatuan retribusi parkir dengan karcis masuk.

“Parkir itu ditangani Dinas Perhubungan, kalau rertribusi masuk dan petugas TPR Dinas Pariwisata yang menangani,” tegas dia.

Menurutnya, sama sekali sekali tidak dibenarkan petugas retribusi memungut karcis masuk melebihi jumlah pengunjung apalagi menyatukan uang parkir dan retribusi masuk. “Saya akan selidiki kasus ini. kalau memang benar saya akan beri sanksi tegas,” kata Bambang.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya