Kasus Yuyun Bukti Indonesia Darurat Kejahatan Seksual

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Senin 09 Mei 2016 06:05 WIB
Aksi Solidaritas untuk Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Yuyun (Antara)
Share :

"Harapannya pemerintah harus hadir, ini harus dikerjakan terorganisir dengan lintas sektor. Menteri PPPA, Mensos, karena kalau sampai kejadian ada trauma macam-macam. Tentu bisa melibatkan Menag untuk memberikan penyuluhan, ormas keagamaan. Muhammadiyah, NU, Persis (persatuan islam). Lalu Menristek Dikti dan Menteri Pendidikan," imbuhnya.

Kuswiyanto menyesalkan, pemerintah cenderung reaktif setelah adanya peristiwa yang merenggut salah satu korban. Pihaknya mempertanyakan langkah pencegahan yang dilakukan selama ini.

"Itu kan se-Indonesia, bakal ribut kalau sudah kejadian, khasnya Indonesia begitu. Kita kan punya Menteri PPPA. Anggarannya sebagian besar fungsi koordinasi, pencegahan belum optimal," tandasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya