Selain itu, Fahri meminta MUI segera mengeluarkan fatwa untuk umat Islam agar membangun kembali Pasar Ikan dan Luar Batang dengan upaya yang ada dan memelihara sejarah yang ada.
"Harus ada fatwa untuk membangun kembali kawasan yang sudah dihancurkan," ujarnya.
Menurut Fahri, dalam konstitusi, pihak yang menjadi prioritas adalah rakyat dari negara itu sendiri."Sehingga, setiap warga harus didekati dan didatangi negara satu per satu. Dijamin dan dijaga harkatnya, tidak boleh diganggu dan dirugikan hidupnya," pungkas dia.
(Fahmi Firdaus )