INDRAMAYU - Kasus pelecehan seksual di Kabupaten Indramayu mulai marak, bahkan tercatat empat korban terpaksa putus sekolah, karena malu dengan apa yang menimpa mereka. Akibatnya, masa depan mereka pun terancam suram.
"Empat korban pelecehan seksual semuanya putus sekolah, bahkan satu di antaranya sedang hamil besar," kata Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Zulkarnain, Selasa (10/5/2016).
Ia mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu mulai tahun ini baru dilibatkan untuk menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum salah satunya adalah kasus pelecehan seksual.
"Kami dilibatkan ketika muncul Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang bahwasannya Dinas Sosial mempunyai kewenangan untuk menanganinya selain pihak kepolisian," kata dia.
(Baca Juga: Bocah di Lampung Diperkosa Lalu Dibunuh di Kebun Karet)
Zulkarnain mencatat, selama 2015 ada enam kasus anak berhadapan dengan hukum yang ditangani Dinas Sosial dengan kasus pencurian, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan di 2016 periode Januari-Mei tercatat 10 kasus yang sedang ditangani Dinas Sosial yang terbagi dalam empat kasus pelecehan seksual, satu kasus narkoba, dua kasus curanmor, dan tiga kasus penelantaran bayi atau pembuangan bayi.