Sementara, Direktur IPDN Kampus Riau, M Ilham mengatakan, evaluasi dilakukan bagi kampus IPDN di luar kampus Rohil, baik terkait pengajaran, pelatihan dan pengasuhan. "Saya tidak menampik faktor utama evaluasi terkait legalitas lahan IPDN," katanya.
Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Rohil, Surya Arfan menjelaskan, persoalan paling krusial dari hasil evaluasi yakni mengenai status lahan, namun setelah adanya pertemuan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kemendagri ditemui titik terang penyelesaiannya dalam waktu dua bulan.
"Hanya persoalan beda persepsi, pihak BPN minta lahan puluhan hektare milik pemkab disertifikatkan semua, dan lahan yang bermasalah ditinggalkan," katanya.
(Fransiskus Dasa Saputra)