HOT NEWS: Barter Penggusuran Kalijodo & Proyek Reklamasi Podomoro Land

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 13 Mei 2016 06:43 WIB
Proyek Reklamasi (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi teluk Jakarta terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan mencuat terjadinya barter kontribusi proyek reklamasi PT Agung Podomoro Land dengan penggusuran kawasan lokalisasi Kalijodo oleh Pemprov DKI Jakarta.

KPK pun tak menampik kabar tersebut karena turut menyelidiki kebenaran informasinya. "Itu sedang kita selidiki juga. Jadi kita sedang menelusuri dasar hukumnya barter apa. Ada enggak payung hukumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai bedah buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pagiat Anti Korupsi' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

Informasi barter juga sempat diungkapkan Krisna Murhti selaku pengacara Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi yang kini berstatus tersangka dalam dugaan suap pembahasan dua Raperda soal reklamasi teluk Jakarta.

"Tadi justru pas Bang Uci diperiksa, kita juga kaget penyidik juga menanyakan itu kepada Bang Uci, mengetahui atau tidak tentang adanya itu (barter kontribusi PT Agung Podomoro Land)," ujar Krisna Rabu 11 Mei 2016.

Sanusi sendiri diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok membantah adanya barter. Menurutnya, penggusuran Kalijodo tidak didanai PT Agung Podomoro Land.

"Mana ada barter Kalijodo sih," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Sanusi tertangkap tangan oleh KPK menerima uang suap hingga Rp2 miliar dari PT Agung Podomoro Land, salah satu perusahaan yang berpartisipasi dalam mega proyek reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra.

Podomoro mengerjakan satu pulau yang dinamai Pulau G atau Pluit City. Perusahaan properti itu mendapat izin pelaksanaan reklamasi dari Ahok pada 23 Desember 2014. Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja pun ikut ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sementara Ahok turut diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan suap itu. Pemeriksaan orang nomor satu di Ibu Kota itu dilakukan untuk mengusut sejumlah izin reklamasi yang telah dikeluarkan selama dirinya menjabat menggantikan Joko Widodo yang kala itu menjadi Gubernur sebelum kini menjadi Presiden RI.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya