(Baca: KPAI: Indonesia Lampu Merah Kejahatan Seksual Anak!)
Menurutnya, jika merasa nyaman dengan pornografi dapat membuat adiksi dan menstimulasi anak untuk melakukan adegan asusila. Bahkan, dalam banyak kasus bisa menstimulasi anak menjadi pelaku kejahatan seksual.
"Orangtua yang tak menyediakan waktu, menyempatkan berkomunikasi dan berdialog dengan anak itu juga pemicu. Orangtua berkarier itu penting. Apa pun karier dan profesinya. Namun sama sekali tak menyisakan waktu untuk anak, bisa menimbulkan anak tak punya figur hidup dan tak punya model perilaku. Apalagi anak selalu mencari model. Kerentanan anak jadi korban, bisa jadi pelakunya dari figur pilihan anak, akibat minimnya waktu bertemu dengan orangtua," tutup Susanto.
(Rachmat Fahzry)