JAKARTA - Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul berencana menggugat Presiden Joko Wododo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke pengadilan. Gugatan itu dilakukan untuk membela hak-hak warga miskin Ibu Kota yang terkena penggusuran pemerintah.
"Kami menggelar kongres bertema ‘Rakyat Lawan Penggusuran’ di Kolong Tol Wiyoto Wiyono untuk berdialog dan mengambil kesepakatan, lalu mengajukan upaya hukum, nanti hasil kongres ini akan menggugat Gubernur Ahok dan Presiden Jokowi, karena keduanya nyingkiran hak-hak rakyat miskin," kata Marlo di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (15/5/2016).
Menurutnya, ratusan warga yang berkumpul di kongres itu merupakan warga Jakarta yang menjadi korban dan calon korban dari penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI.
"Ini warga miskin semua, mereka ada yang punya sertifikat tanah, dan yang jelas mereka semua punya KTP DKI yang punya hak politik dan hak suara dalam pemilihan besok, merekalah yang akan menentukan siapa gubernur DKI ke depan," ucapnya.
(Baca juga: Lawan Ahok, Ratusan Warga Berkumpul di Kolong Tol)
Marlo menuding, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya mengambil simpati kepada para pengembang. Sebab, seluruh kawasan penggusuran dibiarkan begitu saja usai digusur.
"Kita bisa lihat Akuarium, Kalijodo, dan daerah gusuran lain, daerahnya terlantar enggak diapa-apain setelah digusur, dibiarkan begitu saja," terangnya.