KPK Cekal Ajudan Sekretaris MA Nurhadi yang Disembunyikan

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 16 Mei 2016 11:50 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

Pada saat tangkap tangan, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Edy. Namun diduga telah ada pemberian uang sebelumnya dari Doddy ke Edy sebesar Rp 100 juta.

Pihak KPK menduga terdapat lebih dari satu pengamanan perkara yang dilakukan oleh Edy. Salah satu perkara yang diduga diamankan Edy adalah terkait pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Kymco Lippo Motor lndonesia.

Usai penangkapan itu, KPK langsung bergerak cepat mengembangkan penyidikan. Salah satunya dengan menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. Bahkan, penyidik menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya