ACEH - Petugas Bea Cukai Aceh menyita sebuah truk yang membawa muatan gula impor ilegal dari kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang, Aceh.
Gula impor illegal tersebut rencananya akan diseludupkan ke daratan Aceh. Penyitaan gula ilegal tersebut dilakukan di atas kapal penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.
"Ada satu truk gula impor asal Sabang yang disita petugas. Gula tersebut disita karena tidak ada izin untuk membawanya ke daratan Aceh," kata Kepala Seksi Penindakan I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Ahmad Rozi, Senin (16/5/2016).
Ahmad Rozi mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan berat keseluruhan gula impor yang disita tersebut. Sebab, gula impor yang dibawa penumpang kapal penyeberangan langsung dinaikkan ke truk.
"Gulanya yang dibawa penumpang langsung dinaikkan ke truk. Kami tidak sempat menghitung berapa karung. Setiap karung beratnya sekira 50 kilogram,” ujarnya.