JAKARTA - Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir delapan jam lamanya, bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan memilih bungkam ketika ditanya awak media seputar pemeriksaannya.
Ia diketahui mulai diperiksa sekira pukul 08.45 WIB dan selesai 15.59 WIB. Dengan menggunakan batik coklat bermotif, Aguan lebih memilih tersenyum ketimbang melayani rentetan pertanyaan awak media.
Bahkan, para pengawal Aguan semakin menyulitkan awak media untuk mengonfirmasi pemeriksaannya lantaran pengawal Aguan ikut mencegah awak media untuk tidak melakukan wawancara.
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Aguan diperiksa dalam kasus dugaan suap anggota DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Pantai Utara Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
(Baca: KPK Kembali Periksa Bos Agung Sedayu Group)
Sekadar informasi, sejauh ini penyidik KPK telah memeriksa beberapa anggota DPRD DKI. Mereka di antaranya yaitu, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, anggota DPRD DKI, Bestari Barus, Yuke Yurike, Wakil Ketua Balegda, Merry Hotma, anggota Balegda, Muhammad Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi.