Usai Diperiksa KPK Delapan Jam, Aguan Bungkam

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Selasa 17 Mei 2016 16:44 WIB
Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma Alias Aguan (Foto: Ilustrasi)
Share :

Selain itu, penyidik juga telah memerika beberapa pihak swasta yang diduga terlibat dalam korupsi reklamasi ini. Merek di antaranya yakni Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak di lingkungan Pemprov DKl dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Kepala Bappeda, Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD, Heru Budi Hartono.

Selain mereka, penyidik juga telah memeriksa Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Bahkan, Sunny menjadi salah satu orang yang sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus ini.

Meskipun sudah banyak mengumpulkan temuan baru, namun hingga saat ini KPK belum mengembangkan kasus tersebut dengan membuka penyelidikan baru. Dengan demikian, dalam kasus tersebut KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni, M Sanusi, Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya