KPK Telisik Kebijakan Ahok soal Barter Kontribusi Reklamasi

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2016 11:47 WIB
Foto: Antara
Share :

Menurut dia, keputusan Ahok seharusnya diambil setelah Perda tentang RTR Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta itu disahkan.

"Jangan kemudian kalau kita sebagai birokrat bertindak sesuatu tanpa acuan peraturan perundang-undangan. Kan nggak boleh," tukas dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga membuat kebijakan barter antara pengurangan angka tambahan kontribusi proyek reklamasi dengan pembiayaan penggusuran Kalijodo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya