Bidik Aguan, KPK Temukan Bukti Baru Suap Reklamasi

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2016 11:55 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, bahwa pengusutan kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta masih terus berjalan.

Menurut dia, salah satu hal yang terus didalami pihaknya adalah keterlibatan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Reklamasi lanjut terus. (Peran Aguan) itu yang akan kita dalami," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).

Agus melanjutkan, sampai hari ini pihaknya belum menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang sudah menjerat tiga tersangka. Namun, dia menegaskan sudah banyak fakta-fakta baru yang berhasil didapat selama mengusut kasus tersebut. "Belum ada tersangka baru, tapi datanya makin lama makin banyak," terang dia.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengungkapkan baru mendapat laporan baru dari para penyidik. Dia pun akan menyampaikan hasil perkembangan terbaru dari kasus yang turut menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini.

"Bukti baru, saya baru hari ini terima laporan dari anak-anak. Nanti siang saya update. Baru saya terima dari anak," tukas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya