Usut Suap Pejabat MA, KPK Bongkar Mafia Peradilan

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2016 14:50 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

Setidaknya ada sejumlah perkara dari beberapa wilayah yang dimainkan Andri dan Kosidah. Untuk meyakinkan calon klien, Andri dan Kosidah menyebut banyak Hakim Agung bisa dikondisikan olehnya.

Selain kasus Andri, dugaan praktik mafia peradilan di lembaga yang dipimpin Hatta Ali itu terbongkar saat penyidik KPK menangkap Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution usai menerima uang diduga suap dari Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

KPK pun bergerak cepat. Lembaga antirasuah itu langsung menyisir ruang kerja dan rumah Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman. Nurhadi sendiri telah diminta KPK untuk dicegah berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan.

KPK mengendus ada hubungan Nurhadi dalam kasus suap itu. Bahkan, dari penggeledahan ruangan kerja Nurhadi di MA dan kediamannya ditemukan uang sebesar Rp1,7 miliar dengan pecahan yang berbeda.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya