PKS Sebut Penghapusan Perda Miras Berpotensi Timbulkan Pemerkosaan

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Minggu 22 Mei 2016 09:31 WIB
Foto Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan membatalkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) pelarangan atau pengaturan minuman keras (miras) di sejumlah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini mengatakan, Mendagri harus memahami bahwa semangat pengaturan atau bahkan pelarangan miras sejalan dengan semangat untuk menyelesaikan penyakit masyarakat, seperti kejahatan dan masalah moral sebagai ekses dari minuman keras.

Menurut Jazuli, pemerintah hendaknya tidak mendasarkan kepentingan ekonomi dalam legalisasi miras. Namun, mengabaikan kepentingan masa depan generasi bangsa.

"Berapa banyak kasus yang kita dengar dan saksikan, remaja hingga orang tua mati karena menenggak miras (oplosan). Juga banyak kecelakaan lantas hingga tindak kejahatan seperti perkelahian, pembunuhan, perkosaan akibat pelaku menenggak miras (mabok)," tegas Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Minggu (22/5/2016).

(Baca juga: Pemerintah akan Cabut Perda Miras)

Oleh karena itu, Fraksi PKS DPR RI menekankan bahwa persoalan miras, baik dalam hal pelarangan hingga pengaturan tata niaganya, sebenarnya lebih pada penjagaan atas moralitas dan karakter generasi bangsa.

“Jadi, jangan direduksi sebagai sekadar urusan ekonomi bisnis. Masih banyak cara memeroleh dana dan investasi yang lebih bermartabat,” jelas Jazuli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya