PKS Sebut Penghapusan Perda Miras Berpotensi Timbulkan Pemerkosaan

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Minggu 22 Mei 2016 09:31 WIB
Foto Dok Okezone
Share :

Untuk merealisasikan hal itu, Fraksi PKS DPR RI berkomitmen mempercepat pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) agar memiliki payung atau dasar hukum yang lebih kuat.

"Semua komponen bangsa, dari rakyat biasa hingga pemimpinannya termasuk Mendagri dan Presiden, pasti sepakat bahwa tidak ada generasi bangsa yang unggul yang dilahirkan dari muda-mudi yang gemar menenggak minuman keras," tegas Jazuli.

Sejalan dengan itu, Fraksi PKS juga berharap Mendagri membatalkan rencana untuk mencabut perda-perda pelarangan dan pengaturan tata niaga miras, khususnya di daerah wisata, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Yogyakarta, dan Papua.

“Sebaliknya, alangkah elok jika Mendagri justru memberikan dorongan agar daerah-daerah memiliki kewenangan lebih besar untuk mengatur, baik membatasi atau melarang, peredaran miras. Hal itu penting untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan daerah, juga yang terpenting menjaga moralitas dan karakter positif generasi bangsa,” pungkasnya.(gun)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya