Rencana Pemakaman Diktator Filipina Menuai Kritik

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2016 23:02 WIB
Taman makam pahlawan Filipina (Foto: Ted Alijibe/AFP)
Share :

MANILA – Presiden terpilih Filipina, Rodrigo Duterte, mengizinkan jenazah mantan diktator Ferdinand Marcos dimakamkan di taman makam pahlawan setempat. Rencana pria yang akrab disapa Rody itu langsung menuai reaksi negatif dari korban kekejaman Marcos.

Keputusan itu dipandang sebagai kemenangan bagi keluarga mendiang Marcos yang meninggal dalam pengasingan di Hawaii, Amerika Serikat (AS), pada 1989. Keluarga korban kekejamannya menganggap rencana tersebut hanya akan mencuci dosanya.

“Menguburkan Marcos di permakaman pahlawan hanya akan mencuci seluruh kejahatannya terhadap warga Filipina. Itu juga akan mengirim pesan yang kuat kepada dunia bahwa di Filipina kekejaman selalu dibersihkan dan diampuni,” ujar salah seorang korban kekejaman bernama Bonifacio Ilagan, seperti dimuat Channel News Asia, Selasa (24/5/2016).

Ilagan yang memimpin kelompok untuk menentang keluarga Marcos kembali berkuasa menyatakan penguburan di tempat para pahlawan agung Filipina diistirahatkan hanya akan menimbulkan protes keras di jalan-jalan.

Sedangkan keluarga korban lainnya, Nilda Lagman-Sevilla, mengatakan bahwa dosa hanya bisa dihapus jika dilakukan pengungkapan atas apa yang terjadi kepada mereka yang hilang dan pelaku diseret ke pengadilan. Saudara laki-laki Nilda yang berprofesi sebagai pembela hak asasi manusia (HAM) hilang pada 1977. Ia menjadi salah satu dari 882 orang yang hilang saat Marcos berkuasa.

Ferdinand Marcos berkuasa selama dua dekade lamanya sebelum digulingkan pada 1986 melalui sebuah revolusi. Selama berkuasa, Marcos dianggap melakukan kejahatan HAM dan mencuri uang negara sebesar USD10 miliar (setara Rp136,8 triliun). Jenazahnya kini diawetkan dengan balsam dan dibaringkan di peti kaca, menunggu izin untuk dimakamkan di taman makam pahlawan.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya