Para petinggi PKS yang dimaksud Fahri yakni Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Takhim Hidayat Nur Wahid, Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPPO) PKS Abdul Muidz Saadih dan Ketua Majelis Syariah PKS Surahman Hidayat.
“Jadi kalau mau islah justru saya kasih syarat mereka yang saya gugat ini yang seharusnya meminta maaf kepada kader yang sudah bekerja bersusah payah memperbaiki citra partai karena kasus korupsi, meminta maaf pada sistem pendukung dan simpatisan PKS yang sudah bekerja keras mendulung suara namun hak mereka dihilangkan dan yang terpenting adalah meminta maaf pada rakyat yang telah memilih saya karena suara mereka telah dirampas oleh orang-orang ini tanpa proses yang bertanggungjawab,” tegas Fahri.
Terkait dengan gugatan yang diajukan Fahri, menurut dia dilakukan karena ingin membuktikan kebenaran bila dirinya tak bersalah.
“Saya tidak rela kalau dianggap penjahat dalam partai. Kecintaan saya pada kader dan partai, membuat saya harus membuktikan pada kader bahwa saya tidak salah. Saya ingin memulihkan persepsi kader, simpatisan dan konstituen,” pungkasnya.
(Awaludin)