Uung Abdul Syukur selaku Inspektur I pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) mendapatkan posisi sebagai Kajati Riau menggantikan Susdiyarto Agung Praptono yang dipromosi menjadi Kajati Sumatera Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum lainya pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Syafrudin diminta menjadi Kajati Lampung. Sementara itu, Inspektur IV pada Jamwas Bambang S Rukmono ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Utara.
Kepala Biro Umum Setia Untung Arimuladi dipromosikan sebagai Kajati Jawa Barat menggatikan Feri Wibisoni yang menduduki jabatan baru sebagai Inspektur II pada Jamwas.
Kemudian Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sugiyono menempati jabatan yang ditinggalkan Setia Untung yakni Karo Umum Kejaksaan Agung.
Dalam SK tersebut sebanyak 38 orang pejabara eselon dua yang dimutasi dan mendapatkan promosi. Sedangkan pejabat eselon tiga terdapat 110 orang. (day)
(Susi Fatimah)