Bawa Sabu 4 Kg, TKW Ponorogo Divonis Hukuman Gantung di Malaysia

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 30 Mei 2016 12:16 WIB
Ilustrasi
Share :

Menurut Wahyu, pemerintah perlu mengambil langkah banding lantaran kasus ini serupa dengan Mary Jane, warga negara Filipina yang divonis mati Indonesia.

Sama halnya dengan Mary Jane, Rita tak tahu-menahu perihal tas yang dititipkan ke dirinya berisi sabu seberat 4 kg. (erh)

Perempuan ini ditangkap petugas Bea Cukai ketika tengah transit di Penang, Malaysia, usai sebelumnya terbang dari India pada Juli 2013.

Rita dimintai tolong oleh rekannya ES dan RT yang baru dikenal di Makau. Keduanya yang memerintahkan Rita terbang ke New Delhi, India, untuk mengambil titipan tas.

"Dia ditipu orang menitipkan koper. Ternyata isi koper sabu. Langkah pemerintah harus banding. Kasus ini mirip Mary Jane," serunya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya