JAKARTA - Pengamat dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Seri Hartati mengatakan bisnis di Indonesia masih membutuhkan kepastian usaha meliputi regulasi yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Seharusnya iklim binis jangan sampai berubah-ubah, harus ada kepastian agar investasi bisa terus berlanjut (sustainable)," kata Enny saat dihubungi, Senin (30/5/2016).
Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya merupakan kebijakan yang berkekuatan hukum tetap dan sudah mempertimbangkan harmonisasi dengan sektor lain, sehingga tidak perlu ada pihak lain yang menggugat.
"Mestinya memang tidak boleh bertentangan. Kalau sebuah kebijakan harus berubah karena ada pihak yang menentang, maka yang menjadi korban adalah dunia usaha. Aturan apapun, termasuk soal reklamasi," katanya.
Dia juga menyoroti soal kebijakan penghentian sementara reklamasi Teluk Jakarta, yang menurutnya tidak berkekuatan hukum tetap dan bukan sebagai solusi.