Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI itu bahkan menduga Rita merupakan korban kejahatan sindikat perdagangan narkoba internasional. Rita diduga dimanfaatkan kepolosan sifatnya oleh sindikat perdagangan narkoba untuk mengirimkan barang haram tersebut.
"Kalau melihat ceritanya, Rita ini benar-benar korban. Mungkin karena ketidaktahuan dan kepolosannya, dia ditipu oleh sindikat narkoba lintas negara. Pola-pola seperti ini, sudah menjadi trend dalam bisnis perdagangan narkoba," katanya.
Kasus yang dialami Rita, lanjut Saleh, bukanlah yang pertama kalinya. Sudah banyak kasus-kasus serupa di mana para pekerja mendapatkan vonis hukuman mati. Sehingga Saleh berharap kepiawaian pemerintah Indonesia dalam berdiplomasi dapat membebaskan Rita dari vonis hukuman mati
"Perlu dipastikan bahwa pengalaman yang dimiliki pemerintah bisa menjadi modal dalam upaya membebaskan Rita dari hukuman," pungkasnya.
(Arief Setyadi )