JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Prawansa menargetkan tahun depan tidak adalagi anak di bawah umur yang ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan, karena tersangkut kasus hukum. Ia menginginkan anak yang terlibat kasus cukup direhabilitasi.
"Kemensos punya target pada 2018 akhir, bulan Desember, tidak ada lagi anak yang dimasukkan ke lapas," kata Khofifah di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Tak dipenjara bukan berarti melepas begitu saja anak yang bermasalah dengan hukum. Menurut Mensos, anak tersebut cukup direhabilitasi serta dibina untuk memperbaiki kesalahnya. Hal itu merujuk pada konsep yang ramah anak dan mengedepankan budi pekerti.
"Harapan kita ini bisa segera terealisasikan," pungkasnya.
(Baca juga: Divonis Tiga Bulan, Bocah 11 Tahun Meringkuk di Penjara)
(Salman Mardira)