Pastikan Status Hukum Sumber Waras, KPK Ingin Konfrontasi BPK

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2016 22:01 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ilustrasi)
Share :

Penyelidikan oleh KPK dalam kasus Sumber Waras melibatkan para ahli seperti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi). Hal itu dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya kerugian negara dalam kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Meski banyak ahli menyebut tak ada kerugian negara, namun Mappi menemukan ada selisih Rp9 miliar dari angka pembelian. Nilai tersebut memang tak sebesar angka kerugian yang disebut BPK sebesar Rp191 miliar.

"Yang Mappi nemunya Rp9 miliar," kata Agus.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya