JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menginginkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikonfrontasi dengan penyidik KPK untuk membicarakan tentang ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Hal itu harus dilakukan karena penyidik KPK sendiri tak menemukan adanya perbuatan yang terindikasi melawan hukum.
"Jalan satu-satunya lebih baik undang BPK, ketemu penyidik kami. Kalau dari situ selesai kalau perbuatan melawan hukumnya enggak ada," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
(Baca: Ahok Lolos dari Dugaan Korupsi Sumber Waras)