JAKARTA - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang memenuhi panggilan KPK sekira pukul 09.50 WIB.
Sunny yang mengenakan kemeja batik itu mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi selaku tersangka dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.
"(Diperiksa) Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," ujar Sunny sambil bergegas masuk ke lobi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Tak banyak kata yang terlontar dari mulut tangan kanan Ahok itu saat dicecar sejumlah pertantaan. Termasuk soal aliran uang sebesar Rp30 miliar dari salah satu pengembang proyek reklamasi. Dia memilih bungkam dan masuk ke markas antirasuah.
Pemeriksaan Sunny ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus dugaan suap yang sudah menjerat Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Penyidik lembaga antirasuah juga sudah memeriksa atasannya, yakni Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).