JAKARTA - Beredarnya vaksin palsu di beberapa daerah Indonesia membuat sejumlah kalangan angkat bicara akibat bahaya yang ditimbulkan bagi anak-anak.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia meminta kepada pemerintah agar melakukan imunisasi ulang kepada anak-anak serta mengecek kembali vaksin yang telah beredar di pusat-pusat kesehatan.
"Sebagai bentuk sikap konsekuen pemerintah atas pengadaan imunisasi wajib, sudah seharusnya pemerintah mengagendakan pemberian imunisasi ulang secara cuma-cuma," ujar Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA, Reza Indragiri Amriel, dalam pesan singkat pada Okezone.
Untuk melakukan imunisasi ulang, maka pemerintah perlu mendata kembali anak-anak Indonesia sesuai riwayat imunisasi yang telah dilaksanakan. "Upaya untuk melaksanakan program tersebut akan terbantu apabila Indonesia memiliki basis data imunisasi nasional," ungkapnya.
Selain itu, program imunisasi wajib tersebut perlu ditekankan pemerintah kepada orangtua agar kelak ketika tumbuh dewasa, anak tersebut tidak mudah terserang penyakit.
"Dan untuk para anggota sindikat pemalsuan vaksin layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk jika memungkinkan hukuman mati," tandasnya.
(Risna Nur Rahayu)