“Polisi tidak menjelaskan kapan SIM asli diberikan, tapi yang terpenting SIM sementara ini pun bisa berlaku untuk mengendarai mobil. Yang dikhawatirkan ditilang karena tidak punya SIM, jadi lebaran ini saya manfaatkan untuk memperpanjang SIM yang hilang,” ujarnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iim Abdurohim membenarkan, habisnya blanko SIM tersebut. Pihaknya kini sudah mengajukan permohonan blanko ke Polda Jabar sebanyak 1.000 buah. Namun, belum diketahui berapa banyak blanko yang akan dikirim untuk Polres Majalengka.
“Sekarang staf kami sudah berangkat ke Polda Jabar mudah-mudahan blanko sudah tersedia agar pemohon SIM yang sudah mengggunakan SIM sementara bisa dicetak asli,” kata dia.
Ia menambahkan, pemohon SIM hingga Rabu 13 Juli 2016 masih sangat banyak. Para pemohon memanfaatkan cuti lebaran untuk membuat SIM. Kebanyakan dari mereka adalah pemohon baru yang tinggal di luar kota.
“Sejak lebaran setiap harinya pemohon SIM mencapai 200 orang, kebanyakan dari mereka adalah pemohon SIM C baru. Karena tingginya pemohon kini pihak kepolisian berupaya menambah personel petugas SIM agar semua pemohon bisa terlayani dengan cepat,” ujarnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)