INDRAMAYU - Malang bagi Tarsinah, warga Desa Bangodua RT 10 RW 05 , Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta bantuan agar ia bisa pulang dari Irak, negara tempat ia bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Tarsinah melalui akun vibernya menceritakan kepada Ketua Serikat Buruh Migran Indramayu, Juwarih, bahwa pada saat itu tepatnya Januari 2014, ia ditawari menjadi TKW di Irak oleh salah satu agency yang datang ke rumahnya.
Kemudian Tarsinah menerima tawaran tersebut. Seminggu kemudian, ia dijemput laki-laki bernama Iwan yang mengaku sebagai pihak agency dan membawanya ke Jakarta.
Tarsinah diperkenalkan kepada sembilan orang calon TKI lainnya dari berbagai daerah yang sudah duluan tiba di bandara. Setelah itu, 10 calon TKI dengan dikawal Iwan menuju Batam.
(Baca: Usai Lebaran, Calon TKI Ilegal Mulai Padati Batam)
Dari Batam dengan perjalanan laut, mereka berangkat ke Johor menuju Kualalumpur dan tiba di Irak pada 15 Januari 2014. Tarsinah hingga saat ini sudah lebih dari 2,5 tahun berada di Irak. Selama 2,5 bekerja sudah dua kali pindah majikan.
Majikan pertama bernama Abu Jalal, ia bekerja selama 15 bulan dan mendapatkan gaji hanya dua bulan (USD300 per bulan). Dan diperlakukan seperti budak, kerja berat, disiksa, disekap di dalam ruang bawah tanah, bahkan hampir diperkosa.