Campur Sabu dengan Garam, Pengedar Narkoba Diringkus

Erie Prasetyo, Jurnalis
Minggu 17 Juli 2016 14:26 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

MEDAN – Tim gabungan melakukan penggerebekan di Jalan Imam Bonjol Gang Amal, Kelurahan Setia, Kota Binjai, Sumatera Utara. Hasilnya dua pengedar narkoba jenis sabu ditangkap. Kedua pelaku berusaha mengelabui petugas dengan mencampurkan sabu dengan garam.

Kedua pelaku bernama Taufik (37) dan Kiki (30) diringkus saat hendak bertransaksi di lokasi. Tim terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Binjai dan dan Kodim 0203 Langkat, kemudian membawa kedua pelaku bersama barang bukti ke Kantor BNN Binjau.

"Alasannya, supaya mereka tidak bisa dideteksi oleh polisi," kata Kepala BNN Binjai, AKBP Safwan Khayat, Minggu (17/7/2016).

Selain sabu yang dicampur dengan garam, petugas juga menyita alat isap sabu (bong), timbangan digital dan puluhan plastik klip tempat sabu dalam penggerebekan pada Sabtu 16 Juli 2016. Hingga kini, BNN masih menyelidiki jumlah sabu yang diedarkan pelaku.

Safwan mengatakan, pelaku bernama Kiki dikenal sebagai pengedar sabu. Ia ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan ulahnya. Lokasi penggerebekan dilakukan tim gabungan itu dikenal sebagai basis peredaran narkoba.

"Kedua pelaku masih diperiksa intensif, untuk mencaritahu asal sabu yang mereka dapatkan," pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya