28 Desa di Nunukan Terancam Dikuasai Malaysia

Antara, Jurnalis
Senin 18 Juli 2016 08:10 WIB
Ilustrasi
Share :

NUNUKAN - Sebanyak 28 desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dikuasai Malaysia karena statusnya masih Outstanding Boundry Problem (OBP).

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hermanus mengakui, saat ini ke-28 desa tersebut saat ini memang masih dalam penguasaan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia (NKRI), namun tidak tertutup kemungkinan situasi berubah apabila tidak mendapatkan penanganan yang serius dari pemerintah.

"Walaupun 28 desa di Kecamatan Lumbis Ogong saat ini masih dalam penguasaan Indonesia tetapi situasinya dapat berubah menjadi milik Malaysia apabila tidak secepatnya diselesaikan secara politik," kata, dia, Senin (18/7/2016)

Ia mengakui, memang telah beberapa kali dilakukan perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia terkait dengan status ke-28 desa di kecamatan itu, namun belum ada kesepakatan yang dicapai sehingga berpotensi diajukan pengadilan arbitrasi Den Haag Belanda.

Jika itu terjadi, maka peluang Indonesia sangat kecil untuk memiliki wilayah yang berada di Sungai Simantipal dan Sungai Sinapad seluas 154 ribu hektare (ha) itu karena patok-patok perbatasan yang ada sekarang hanya berdasarkan batas adat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya