BENGKULU - Petugas gabungan membawa 10 warga binaan usai menggelar razia dari kamar blok narkoba Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, untuk dimintai keterangan atas penemuan barang terlarang yang ditemukan dalam blok narkoba.
Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, serbuk bening yang diduga sabu itu ditemukan di kamar 6 blok narkoba lantai dua. Selain, serbuk bening diduga sabu pihaknya juga menemukan alat hisap atau bong.
''Warga binaan yang kita amankan untuk dimintai keterangan,'' kata Ardian, Selasa (27/7/2016).
(Baca: Acak-Acak Lapas Bentiring, Polisi Temukan Sabu hingga Uang Asing)