Temukan Narkoba, Polisi Ciduk 10 Tahanan Lapas Bentiring

Demon Fajri, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2016 21:15 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

BENGKULU - Petugas gabungan membawa 10 warga binaan usai menggelar razia dari kamar blok narkoba Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, untuk dimintai keterangan atas penemuan barang terlarang yang ditemukan dalam blok narkoba.

Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, serbuk bening yang diduga sabu itu ditemukan di kamar 6 blok narkoba lantai dua. Selain, serbuk bening diduga sabu pihaknya juga menemukan alat hisap atau bong.

''Warga binaan yang kita amankan untuk dimintai keterangan,'' kata Ardian, Selasa (27/7/2016).

(Baca: Acak-Acak Lapas Bentiring, Polisi Temukan Sabu hingga Uang Asing)

Ardian mengatakan, razia yang digelar tersebut pihaknya juga menemukan berbagai barang terlarang lainnya. Mulai dari HP, charger, headset, colokan listrik, uang tunai, mata uang asing, pahat, timbangan elektronik, gerinda serta barang terlarang lainnya.

''Untuk semua barang itu masih kita dalami,'' jelas Ardian.

Untuk diketahui, saat razia berlangsung polisi menyisiri setiap blok dalam Lapas. Seperti, blok wanita, anak, tipikor, pidum, narkoba serta titik-titik lainnya dalam lapas.

Selain itu, saat razia yang berlangsung tidak kurang dari 3,5 jam itu berjalan dengan lancar dan tidak adanya perlawanan dari 835 warga binaan dan tahanan, yang mana dalam razia itu tidak kurang dari ratusan aparat kepolisian gabungan bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya