Uji Coba Sistem Ganjil-Genap, Pelat Nomor Genap Masih Melintas

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2016 07:54 WIB
Petugas kepolisian memberhentikan pengendara yang memiliki pelat nomor kendaraan genap karena melintasi kawasan yang diperuntukkan kendaraan dengan nomor ganjil di daerah Patung Kuda. (Foto: Salsabila Qurrataa'yun/Okezone)
Share :

JAKARTA – Uji coba sistem ganjil-genap bagi pengendara roda empat telah dimulai hari ini. Dari pantauan Okezone di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, masih terlihat pengendara yang memiliki pelat nomor kendaraan genap melintasi kawasan yang diberlakukan peraturan ganjil-genap.

Padahal, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya (Gakkum), AKBP Budiyanto, menyebutkan kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah yang memiliki angka ganjil pada nomor terakhir di pelat kendaraan karena hari ini tanggal 27. Pengendara dengan pelat nomor genap dianjurkan menggunakan atau mencari jalur alternatif lain.

Petugas Dishub dan kepolisian bersenjata lengkap ikut membantu pengawasan uji coba sistem ganjil-genap. Selain itu, nantinya mereka akan menegur pengendara dengan angka terakhir genap di pelat nomor kendaraannya yang masih melewati kawasan sistem ganjil genap.

"Sanksi baru berupa teguran. Ini kan baru uji coba. Petugas nanti hanya melakukan teguran dan memberikan flyer ke pengendara yang masih membandel," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

(Baca Juga : Uji Coba Ganjil-Genap, Lalin Bundaran Senayan Padat)

Sekadar diketahui, sistem ganjil-genap hanya sementara. Pasalnya, ini merupakan kebijakan transisi menjelang sistem penerapan electronic road pricing (ERP) yang membutuhkan waktu untuk penyediaan dan pembangunan infrastruktur.

Andri mengatakan, sosialisasi kebijakan ganjil genap dimulai pada 28 Juni hingga 26 Juli 2016. Masa uji coba peraturan tersebut akan dimulai dari 27 Juli hingga 26 Agustus 2016. Sistem ganjil-genap akan diberlakukan mulai 30 Agustus 2016.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya