JAKARTA – Terpidana mati penyalahgunaan narkoba asal Pakistan, Zulfiqar Ali lolos dari eksekusi mati tahap III yang digelar Jumat (29/7/2016) dini hari di Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.
Bahkan sehari sebelum prosesi hukuman mati, melalui kuasa hukumnya Saut Edward Rajagukguk, Zulfiqar Ali sudah melayangkan surat permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penolakan hukuman mati ini juga muncul dari mantan Presiden BJ Habibie. Bahkan, Presiden ketiga RI itu juga mengirimkan surat penolakannya kepada Jokowi dan nama Zulfiqar Ali tercantum dalam surat tersebut.
Direktur Eksekutif Habibie Centre, Ima Abdulrahim, membenarkan adanya surat tersebut.
"Sebetulnya bapak sudah pernah menyatakan bahwa bapak menolak hukuman mati jadi memang itu prinsip bapak. Bapak tidak setuju dan itu dari awal sudah jelas," jelas Ima kepada Okezone, Jumat (29/7/2016).