JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menjelaskan, istana dan Presiden Joko Widodo telah mengetahui surat dari mantan Presiden BJ Habibie soal hukuman mati. Sebagai tindak lanjut, istana mengaku akan mempelajari usulan itu.
"Pertama tentunya, berbagai masukan yang diberikan baik itu Pak Habibie, Komnas Perempuan dan berbagai masukan jadi catatan pertimbangan oleh pemerintah," tegas Pramono, Jumat (29/7/2016).
(Baca Juga: Surat Habibie ke Istana tentang Hukuman Mati)
Namun, Pramono menyebutkan, kewenangan untuk menentukan hukuman mati ada di tangan jaksa agung. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan hukuman mati, akan langsung dikoordinasikan dengan Jaksa Agung.
"Dalam hal ini, Jaksa Agunglah yang mempunyai kewenangan untuk itu. Dan saya tadi sudah berkomunikasi secara langsung dengan Jaksa Agung kenapa empat orang (yang dieksekusi mati), ini adalah hal yang menjadi tanggung jawab dan hal yang bisa dijelaskan secara langsung oleh Jaksa Agung," ucap Pramono.