Istana Pelajari Surat dari Habibie soal Hukuman Mati

Reni Lestari, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2016 18:10 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menjelaskan, istana dan Presiden Joko Widodo telah mengetahui surat dari mantan Presiden BJ Habibie soal hukuman mati. Sebagai tindak lanjut, istana mengaku akan mempelajari usulan itu.

"Pertama tentunya, berbagai masukan yang diberikan baik itu Pak Habibie, Komnas Perempuan dan berbagai masukan jadi catatan pertimbangan oleh pemerintah," tegas Pramono, Jumat (29/7/2016).

(Baca Juga: Surat Habibie ke Istana tentang Hukuman Mati)

Namun, Pramono menyebutkan, kewenangan untuk menentukan hukuman mati ada di tangan jaksa agung. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan hukuman mati, akan langsung dikoordinasikan dengan Jaksa Agung.

"Dalam hal ini, Jaksa Agunglah yang mempunyai kewenangan untuk itu. Dan saya tadi sudah berkomunikasi secara langsung dengan Jaksa Agung kenapa empat orang (yang dieksekusi mati), ini adalah hal yang menjadi tanggung jawab dan hal yang bisa dijelaskan secara langsung oleh Jaksa Agung," ucap Pramono.

"Jaksa Agung menjelaskan sudah menyampaikan kepada publik tentang alasan-alasan yang ada, sesuai dengan masukan yang diberikan oleh Jampidum yang ada di lapangan yang bertanggung jawab secara langsung. Maka dengan demikian, sekali lagi masukan-masukan itu tentunya menjadi pertimbangan. Dan sekarang ini mengenai jumlah dan sebagainya, apakah hanya empat atau masih ini sepenuhnya kewenangan itu ada pada Jaksa Agung," lanjut Pramono.

Seperti diketahui, Penolakan hukuman mati muncul dari mantan Presiden BJ Habibie. Bahkan, Presiden ketiga RI diketahui mengirimkan surat penolakannya kepada Jokowi dan nama Zulfiqar Ali tercantum dalam surat tersebut.

Inti dari surat tersebut menjelaskan bahwa Habibie menolak keras hukuman mati yang dilakukan pemerintah. Melalui suratnya, Habibie juga meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan moratorium putusan hukuman mati secara keseluruhan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya