Kemudian, sambung Dewa, posisi jabatan KPLP dijabat oleh Harmowo dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Hanya, kata dia, Harmowo masih pelaksana tugas KPLP di Lapas Bentiring.
''Widyo menggantikan posisi jabatan Rudi Parlesgill. Mereka hanya bertukar posisi jabatan,'' kata Dewa kepada Okezone, Jumat (5/8/2016).
Ditanya, apakah mutasi itu ada kaitannya dengan kerusuhan Lapas Bentiring, Dewa menjelaskan bahwa posisi jabatan tersebut merupakan pergantian biasa dalam lingkungan Kemenkumham.
''Widyo dalam waktu dekat. Sekarang kita tunggu surat keputusan dari Jakarta,'' pungkas Dewa.
(Awaludin)