Ia tidak ingin ada anggaran pemkot yang terbuang sia-sia. Namun, Rudy tidak merinci lebih jauh berapa efisiensi yang direncanakan dan total anggaran perjalanan dinas yang dikeluarkan pemkot.
"Kami akan koordinasi dengan legislatif soal pembatasan perjalanan dinas. Tujuan utama kami memeratakan belanja modal dengan belanja barang dan jasa. Kalau untuk belanja pegawai tidak bisa karena sudah disesuaikan dengan jumlah pegawai," katanya.
Merujuk arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah daerah diharuskan menyeimbangkan belanja modal dengan belanja barang dan jasa dalam struktur APBD.
Rudy berencana menggenjot belanja modal karena meningkatkan produktivitas perekonomian. Belanja modal berupa infrastruktur, lanjutnya, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
(Rizka Diputra)