SURABAYA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Ahmad Sukardi akhirnya angkat bicara terkait data dari Forum Transparansi Anggaran (Fitra) yang merilis terdapat dugaan penyimpangan anggaran dinas senilai Rp22.689.800.675 di APBD 2013.
Menurut Sukardi, pihaknya telah telah mendapatkan laporan dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan belanja APBD 2013. Dugaan tersebut sejatinya bukan dikorupsi melainkan ada kekeliruan penyusunan laporan.
Sukardi mencontohkan, ketika menyusun laporan pembelanjaan biaya perjalanan dinas, ada banyak tiket boarding pesawat yang tidak disertakan dalam laporannya. "Makanya rata-rata SKPD banyak yang dinyatakan melakukan penyimpangan anggaran dalam laporan biaya perjalanan dinas. Sebab, ya, itu tadi, tiket boardingnya banyak yang hilang. Apalagi tiket boarding ini dipegang oleh masing-masing staf yang ikut dalam perjalanan dinas dan itu tidak pernah diminta, sehingga dalam menulis laporan tidak ikut disertakan," jelas Sukardi.
Atas pengalaman itu, Sukardi telah mengingatkan, agar bukti-bukti perjalanan, semisal seperi tiket boarding pesawat, harus disimpan, agar bisa disertakan dalam penyusunan laporan belanja APBD tahun anggaran 2014. Dengan begitu kejadian serupa seperti yang terjadi pada tahun 2013 lalu diharapkan tidak terulang.