Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di 28 Kementerian

Misbahol Munir , Jurnalis-Rabu, 30 Mei 2012 |18:29 WIB
BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di 28 Kementerian
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengungkapkan hasil audit yang dilakukan BPK menemukan adanya pembayaran perjalanan dinas ganda, belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai bukti pertanggungjawaban, pembayaran belanja perjalanan dinas atas kegiatan yang tidak dilaksanakan, dan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak didukung bukti.

Kasus temuan tersebut kata dia, terjadi di 28 kementerian/lembaga dan totalnya mencapai Rp29,32 miliar plus USD150.650. Terhadap masalah perjalan dinas ini, kata dia, BPK menilai bahwa sistem pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara at cost lebih baik dalam mengurangi penyimpangan dibandingkan secara lumpsum. Namun, lembaga auditor negara ini mengatakan sistem at cost tersebut masih memerlukan pengawasan yang lebih baik dan ketat dari atasan langsung.

"Kami mengharapkan pemerintah mengambil langkah perbaikan atas permasalahan tersebut sehingga tidak lagi terjadi di masa mendatang," kata Hadi saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2011 di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (30/5/2012).

Penyampaian LHP LKPP ini kepada presiden SBY diikuti oleh seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, Watimpres dan instansi pemerintah lainnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement